Dapen Pupuk Kaltim Group
Dana Pensiun Pupuk Kaltim Group didirikan oleh PT Pupuk Kalimantan Timur pada tanggal 24 April 2008 yang telah disahkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Nomor KEP-24/KM.10/2009 tanggal 23 Februari 2009.
Tentang KamiVisi Perusahaan
Visi
Menjadi Dana Pensiun yang dipercaya , memberi layanan terbaik, stabil dan berkesinambungan menuju kesejahteraan Peserta
Tentang KamiMisi Perusahaan
Misi
Mengelola Dana Pensiun secara optimal melalui tata kelola yang baik dan memastikan pembayaran manfaat bagi peserta tepat waktu serta senantiasa mengupayakan pemeliharaan kesejahteraan Peserta
Tentang Kami